Dari Pelemahan KPK hingga Cerita ”Sandera” Politik
Tim capres-cawapres menengarai pelemahan KPK serta sandera politik menjadi sebab turunnya indeks persepsi korupsi RI.
Turunnya peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi ditanggapi beragam oleh tim sukses calon presiden dan wakil presiden yang akan maju pada Pemilihan Umum 2024. Ada yang menilai itu akibat pemerintah tidak serius mengawalnya. Ada pula yang menengarai penurunan itu akibat lembaga korupsi yang kini justru menjadi alat perpanjangan tangan kekuasaan.
Skor Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia stagnan ada di angka 34 pada tahun 2014 dan 2023. Dengan stagnasi tersebut, peringkat RI merosot lima tingkat dari 110 menjadi 115 dari total 180 negara.
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, usai menghadiri dialog bersama mahasiswa di Pontianak Convention Center, Kalimantan Barat, Rabu (31/1/2024), mengatakan, peringkat Indonesia dalam pemberantasan korupsi bisa merosot akibat ketidakseriusan pemerintah untuk mengawal pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sebab, jika pemerintah serius, seharusnya tata kelola pemerintah ditingkatkan. Selain itu, pemerintah juga harus bisa memberikan teladan yang baik. Ketegasan juga harus ditunjukkan ketika menghadapi para koruptor.
”Hari ini, kan, orang bercerita sandera-sandera politik, dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, banyak sekali. Yang seperti ini memang publik enggak tahu? Kan, publik tahu,” ujar Ganjar.
Dengan situasi tersebut, lanjut Ganjar, pada akhirnya hukum bukan lagi sebagai panglima dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, peringkat Indonesia akan terus turun jika hukum kalah oleh politik dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Peringkat RI Merosot dalam Pemberantasan Korupsi
”Maka, ketika kita membiarkan seperti ini karena politik, hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum, tetapi politik, maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating (peringkat) Indonesia akan menurun,” ujar Ganjar.
Untuk bisa menaikkan peringkat Indonesia kembali, Ganjar berkomitmen, apabila terpilih nanti, ia dan calon wakil presidennya, Mahfud MD, akan memberikan perhatian serius pada masalah pemberantasan korupsi. Salah satunya, ia akan mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset menjadi undang-undang.
Meskipun demikian, Ganjar menyadari, bukan hal yang mudah untuk mendorong percepatan pengesahan RUU tersebut. Sebagai mantan anggota DPR, ia mengaku, dibutuhkan lobi-lobi yang kuat kepada partai-partai politik untuk bisa meloloskan suatu RUU menjadi UU.
Namun, ia ingin agar masyarakat percaya bahwa Ganjar-Mahfud memiliki komitmen serius untuk menuntaskan RUU Perampasan Aset. Sebab, sejak awal Ganjar-Mahfud juga berharap pemerintahan ke depan bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, serta nepotisme.
Alat politik kekuasaan
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Ramli Rahim, menyebutkan, pemberantasan korupsi Indonesia tidak hanya stagnan, tetapi bisa disimpulkan menurun. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi malah menjadi alat perpanjangan tangan kekuasaan. Ia mencontohkan penindakan KPK saat ini yang tajam bagi lawan penguasa, tetapi tumpul kepada teman politik.
”Independensi KPK menurun, data-data internal juga sering bocor sehingga menghambat proses penindakan korupsi nasional. Status pegawai KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) seolah membatasi gerak para petugas,” katanya.
Status ASN pada pegawai KPK, lanjut Ramli, membuat setiap petugas bergantung pada atasan demi jenjang karier yang lebih baik. Padahal, penegakan korupsi sebaiknya independen dan bebas dari pengaruh pihak lain.
Untuk itu, Timnas Amin berpandangan, KPK butuh perbaikan dan pembenahan. Apabila terpilih menjadi presiden dan wakil presiden, pasangan nomor urut 1 itu akan membentuk satuan tugas dalam 100 hari kerja yang fokus dalam penguatan kelembagaan KPK.
”Sistem penerimaan pegawai hingga calon pimpinan KPK juga akan dibenahi. Dengan demikian, pimpinan KPK akan berintegritas karena sudah teruji kelayakannya, tidak sekadar orang-orang yang disodorkan oleh pihak tertentu,” tambahnya.
Adapun anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Hari Wibowo, menegaskan, komitmen Prabowo-Gibran dalam pemberantasan korupsi sebenarnya sudah tertuang di visi misi, yang disebut dengan Asta Cita.
Prabowo-Gibran, lanjutnya, berkomitmen akan meningkatkan tata kelola pemerintahan sebagai kelanjutan pencegahan korupsi. ”Untuk penindakan, dalam visi misi kami tersebut tertulis, tidak akan intervensi KPK, justru KPK akan diperkuat,” ujarnya.