logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Tetapkan Dua Tersangka...
Iklan

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Bupati Labuhan Batu

Dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Labuhan Batu ditahan di Rutan KPK.

Oleh
DEFRI WERDIONO, RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
Konferensi pers mengenai tersangka baru kasus operasi tangkap tangan dugaan suap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Konferensi pers mengenai tersangka baru kasus operasi tangkap tangan dugaan suap di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Saat ini, KPK masih terus melanjutkan penyidikan sehingga besar kemungkinan masih ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024) malam. Salah satu tersangka merupakan anggota DPRD Labuhan Batu bernama Yusrial S Pasaribu, sedangkan satu lainnya adalah pihak swasta bernama Wahyu S Siregar. Keduanya kini ditahan di Rutan KPK.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan