Kejaksaan
Putusan MK Perkuat Kewenangan Kejaksaan Usut Kasus Korupsi
Kewenangan kejaksaan untuk menyidik kasus korupsi memberi jaminan kepastian hukum yang adil bagi tersangka.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menggeledah, menyegel, dan menyita sejumlah dokumen dari kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Tenggara pada Senin (14/6/2021) di Kendari, Sultra. Hal ini terkait penyidikan dugaan korupsi izin pertambangan yang terjadi di kantor ini, dengan melibatkan perusahaan PT Toshida Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS โ Kejaksaan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan uji materi tentang kewenangan kejaksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi. Dengan putusan itu, kejaksaan tidak kehilangan kewenangan untuk menangani perkara korupsi.
Putusan uji materi mengenai kewenangan kejaksaan dalam penyidikan dibacakan Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). MK menolak seluruhnya permohonan yang diajukan pemohon, M Yasin Djamaludin, yang berprofesi sebagai advokat.