logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTindak Lanjuti Laporan...
Iklan

Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK, Dewas Periksa Syahrul Yasin Limpo

Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul dan Kasdi dimintai keterangan oleh Dewas KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ptLMPNwQasJpnJIhqrbYKGHloRs=/1024x577/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F27%2Fe7cbddd0-793b-4525-9d82-1a9ab3812ed3_jpeg.jpeg

(Kiri ke kanan) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kolektif kolegial dalam mengambil keputusan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menindaklanjuti pengaduan terhadap pimpinan KPK terkait kasus di Kementerian Pertanian. Dewas KPK masih mencari bukti-bukti terkait pengaduan tersebut.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan