logo Kompas.id
โ€บ
Politik & Hukumโ€บKPU Diminta Pastikan Semua WNI...
Iklan

KPU Diminta Pastikan Semua WNI di Luar Negeri Dapat Memilih

WNI yang berada di luar negeri diminta proaktif mengikuti tahapan pemilu agar tidak kehilangan hak suara.

Oleh
ZULKARNAINI
ยท 3 menit baca
Tampak suasana rapat pleno terbuka Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
KOMPAS/IQBAL BASYARI

Tampak suasana rapat pleno terbuka Perubahan Metode Memilih di Luar Negeri pada Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS โ€” Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menetapkan jadwal pemungutan suara di luar negeri dilakukan pada 5-14 Februari 2024. KPU diminta untuk memastikan semua warga negara Indonesia di luar negeri dapat menggunakan hak pilih.

Anggota KPU RI periode 2017-2022, Ilham Saputra, saat dihubungi pada Rabu (10/1/2024), mengatakan, potensi adanya WNI yang tidak terdaftar atau telah terdaftar tetapi tidak bisa memberikan hak pilih harus diantisipasi dari sekarang. Sosialisasi harus ditingkatkan baik oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri maupun kedutaan.

Pada Pemilu 2024, sebanyak 1.750.474 orang telah terdaftar sebagai pemilih tetap. Mereka tersebar di 95 negara dan 128 kantor perwakilan. Tiga metode pemungutan suara di luar negeri adalah kotak suara keliling (KSK), pengiriman surat suara via pos, dan pencoblosan di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN).

Baca juga: Jamin Hak Pilih WNI di Luar Negeri

Meski demikian, kata Ilham, berkaca pada Pemilu 2019, banyak WNI yang komplain lantaran namanya tidak terdaftar. Selain itu, ada juga surat suara yang dikirimkan via pos tidak sampai kepada pemilih karena alamat tidak sesuai.

https://cdn-assetd.kompas.id/-mLKy9TALiaqO027Gk5YttzfIDs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F05%2F20%2F6722541f-1c69-4930-9dfc-ff0cb2e93442_jpg.jpg

Petugas membagikan dokumen berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di Gedung Komisi Pemilihan Umum Jakarta, Senin (20/5/2019).

โ€Ada WNI yang pindah alamat, tetapi tidak melaporkan kepada konsulat jenderal sehingga saat dikirim surat suara tidak sampai,โ€ kata Ilham.

Meski KPU telah menyediakan kotak suara keliling, hal itu tidak akan menjamin semua WNI dapat memberikan hak suara karena sebagian WNI tidak bisa meninggalkan pekerjaan saat pelaksanaan pemungutan suara dan sebagian negara tidak mengizinkan pelaksanaan kotak suara keliling.

Ilham mengatakan, WNI yang berada di luar negeri juga harus proaktif mengikuti tahapan pemilu agar tidak kehilangan hak suara. Menurut Ilham, semua suara WNI di Indonesia ataupun di luar negeri sama nilainya.

Iklan

Baca juga: Pemilu 2024 dan Peminggiran Pekerja Migran Indonesia

Ilham menambahkan, KPU harus mengantisipasi potensi kecurangan agar pemilu di luar negeri berjalan dengan demokratis. Persoalan beredarnya surat suara di luar masa tahapan, seperti Taiwan, tidak boleh terulang karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara sehingga menurunkan minat WNI untuk terlibat dalam pemilu.

https://cdn-assetd.kompas.id/301lPjF7lcEOwMk_smkuniXK3wg=/1024x4429/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F09%2F17%2F46ba3775-c191-4b03-a9b0-124d70a5014c_png.png

KPU RI telah menetapkan jadwal pemungutan suara di luar negeri. Dalam surat keputusan tanggal 29 Desember 2023 yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy'ari disebutkan jadwal pemungutan suara antarnegara berbeda, tetapi rentang waktu 5-14 Februari 2024.

Misalnya, di Kota Hanoi, Vietnam, pemungutan suara dilakukan pada 5 Februari 2024; 11 Februari di Istanbul, Turki; dan 14 Februari di Shanghai, China.

Ada WNI yang pindah alamat, tetapi tidak melaporkan kepada konsulat jenderal sehingga saat dikirim surat suara tidak sampai.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, sebanyak 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan melayani pemungutan suara WNI. Kelompok Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) sebanyak 686. Kotak suara keliling (KSK) sebanyak 1.582. Pencoblosan langsung di tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) sebanyak 607 lokasi.

Amplop berisi surat suara Pemilu 2024 diterima pekerja migran Indonesia yang dikirimkan oleh PPLN Taipei pada Desember 2023. KPU menegaskan, surat suara tersebut termasuk kategori surat suara rusak.
DOKUMENTASI MIGRANT CARE

Amplop berisi surat suara Pemilu 2024 diterima pekerja migran Indonesia yang dikirimkan oleh PPLN Taipei pada Desember 2023. KPU menegaskan, surat suara tersebut termasuk kategori surat suara rusak.

Kedutaan dan PPLN terus melakukan sosialisasi kepada WNI agar memastikan namanya masuk DPT. Itu seperti yang dilakukan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jepang.

Dihubungi terpisah, anggota KPU, Yulianto Sudrajat, mengatakan, logistik pemilu ke luar negeri telah dikirimkan jauh-jauh hari. Namun, belakangan ada sebagian PPLN yang menginformasikan kekurangan surat suara. โ€Per hari ini (Rabu, 10 Januari 2024) telah kami kirimkan logistik yang kurang,โ€ kata Sudrajat.

Duta Besar Indonesia untuk Jepang Heri Akhmadi, melalui akun Instagram resmi KBRI Tokyo, menuturkan, pelaksanaan pemungutan suara di Tokyo dilakukan pada 11 Februari 2024. Oleh sebab itu, PPLN Tokyo masih menerima pemutakhiran data pemilih hingga 11 Januari 2024.

Baca juga: KPU Ubah Metode Memilih Sebagian Pemilih di Frankfurt, Praha, Hong Kong, dan New York

Dia mengajak seluruh WNI yang berada di Jepang untuk memutakhirkan data sebagai pemilih pada Pemilu 2024 melalui situs web https://ppln2024.tokyo/

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan