Beda Spesimen Surat Suara Picu Kecurigaan
Perbedaan spesimen surat suara pemilihan presiden yang digunakan untuk sosialisasi berpotensi membingungkan pemilih.
JAKARTA, KOMPAS โ Perbedaan spesimen surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang digunakan untuk simulasi pemungutan suara dan sosialisasi kepada pemilih di sejumlah daerah dikhawatirkan akan memicu kecurigaan publik kepada Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Bukan hanya berpotensi membingungkan publik, perbedaan spesimen surat suara juga dikhawatirkan akan memperkuat stigma soal netralitas serta kredibilitas penyelenggara pemilu.
Dalam simulasi yang digelar di sejumlah kabupaten/kota pada Desember 2023, KPU menggunakan spesimen surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden yang berbeda. Satu spesimen surat suara memuat gambar tiga pasangan calon, sedangkan satu lainnya menampilkan dua pasang kandidat. Ada pula contoh surat suara yang memuat empat kolom pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Contoh surat suara dengan dua kolom pasangan calon di antaranya digunakan saat simulasi dan sosialisasi kepada pemilih di Provinsi Banten. Surat suara yang digunakan dalam simulasi oleh KPU delapan kabupaten/kota di Banten pada 23-26 Desember itu juga memuat dua nomor pasangan capres-cawapres, yakni 56 dan 57, dengan nama buah-buahan sebagai partai pengusung. Spesimen serupa digunakan untuk sosialisasi di Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Adapun sebagian daerah, seperti Jawa Timur, menggunakan contoh surat suara yang memuat tiga kolom pasangan calon bernomor 4, 5, dan 6. Sementara itu, di Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan setidaknya tiga ragam spesimen surat suara yang memuat dua, tiga, dan empat kolom pasangan capres-cawapres.
Perbedaan spesimen surat suara pilpres untuk kepentingan sosialisasi kepada pemilih itu tak ayal menimbulkan pertanyaan. Bukan hanya dari masyarakat, juga partai-partai politik dan penyelenggara pemilu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyayangkan penggunaan spesimen surat suara yang hanya memuat dua pasangan calon. Bawaslu mempertanyakan efektivitas sosialisasi karena Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan capres-cawapres.
Baca Juga: Spesimen Surat Suara untuk Simulasi Diprotes PDI-P Surakarta
โKami khawatirkan ini (spesimen surat suara dengan dua pasang kandidat) akan membingungkan masyarakat pemilih,โ kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal, Rabu (3/1/2024).
Protes juga disampaikan DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Surakarta. Penggunaan spesimen surat suara dengan dua pasangan calon dinilai menyesatkan karena pada kenyataannya pilpres diikuti tiga pasang kandidat. Terlebih, pasangan kandidat yang diusung PDI-P, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mendapatkan nomor urut 3.
KPU harus melalukan evaluasi karena persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Peristiwa itu bisa memperburuk pandangan publik serta memperkuat stigma soal netralitas serta kredibilitas penyelenggara pemilu.
โSaya pertanyakan apa motivasi KPU membuat dua kolom saja? Seharusnya untuk simulasi itu (spesimen surat suara) yang dipakai mendekati riil,โ kata Wakil Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan, dan Rekrutmen DPC PDI-P Kota Surakarta YF Sukasno.
Perbedaan spesimen surat suara itu pun membuat Sukasno merasa kesulitan menjelaskan kepada calon pemilih. Sebagian dari mereka mempertanyakan mengapa jumlah pasangan kandidat yang ada dalam contoh surat suara berbeda dengan jumlah peserta pilpres.
Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan, KPU harus melalukan evaluasi karena persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Peristiwa itu bisa memperburuk pandangan publik serta memperkuat stigma soal netralitas serta kredibilitas penyelenggara pemilu.
Bukan kesengajaan
Anggota KPU, Idham Holik, menjelaskan, pencetakan spesimen pilpres dua pasangan calon merupakan kesalahan manusia dan tidak ada unsur kesengajaan. Pihaknya juga sudah meminta KPU daerah untuk menghentikan simulasi dengan menggunakan spesimen surat suara dua pasangan calon tersebut.
Simulasi pemungutan suara, lanjut Idham, sudah sering digelar, sejak sebelum tahapan pendaftaran bakal capres-cawapres. Saat itu, surat suara dalam simulasi pilpres menggunakan lima pasangan dengan nomor urut 5 hingga 9. Namun, setelah peserta pilpres ditetapkan, spesimen yang dicetak disesuaikan dengan jumlah yang aktual, yakni tiga pasangan.
Baca Juga: Bawaslu Banten Keluhkan Surat Suara Simulasi Hanya Tampilkan Dua Pasangan Calon
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmad Bagja mengatakan, pihaknya akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU dalam simulasi tersebut karena berpotensi membuat permasalahan etis dan administratif. (DAN/NCA/NIK/SYA/BOW)