logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊEnam Tas Hermes Milik Istri...
Iklan

Enam Tas Hermes Milik Istri Benny Tjokro Dilelang, Harga Rp 53 Juta-Rp 65 Juta

Lelang barang yang dirampas terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melelang enam buah tas Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro. Tas tersebut dilelang dengan harga berkisar Rp 53 juta-Rp 65,5 juta per buah.
DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melelang enam buah tas Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro. Tas tersebut dilelang dengan harga berkisar Rp 53 juta-Rp 65,5 juta per buah.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung akan melelang enam buah tas berjenama Hermes milik istri terpidana kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro. Tas yang telah dipastikan keasliannya itu dilelang dengan harga antara Rp 53 juta dan Rp 65,5 juta per buah.

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung Syaifudin Tagamal, melalui keterangan pers, menyampaikan, PPA akan melelang barang yang dirampas karena terkait kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Barang yang akan dilelang adalah enam buah tas mewah bermerek Hermes milik istri terpidana Benny Tjokrosaputro.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan