Penangkapan Gubernur Malut Tunjukkan Jual Beli Jabatan Masih Jadi Momok
Penangkapan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menunjukkan praktik jual beli jabatan pemerintah daerah masih jadi momok.
JAKARTA, KOMPAS β Penangkapan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sebagai salah satu pihak yang diduga terlibat dalam korupsi pada jual beli jabatan di Pemerintahan Provinsi Maluku Utara menunjukkan praktik jual beli jabatan masih menjadi momok di pemerintahan daerah. Praktik jual beli jabatan ini pun diperkirakan kian rentan terjadi dengan dihapusnya Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN selaku lembaga pengawas terhadap manajemen ASN dalam Undang-Undang ASN yang baru.
Abdul Gani merupakan satu dari 18 orang dari kalangan pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan swasta yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Senin (18/12/2023). Mereka ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta dan Ternate, Maluku Utara. Dari OTT, sejumlah barang bukti disita.