logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊJual Beli Jabatan, Gubernur...
Iklan

Jual Beli Jabatan, Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lainnya Ditangkap KPK

KPK menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba bersama belasan orang terkait dugaan korupsi jual beli jabatan.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Al Yasin sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara,  di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Al Yasin sebelum dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/5/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 15 orang terkait dugaan korupsi di Maluku Utara. Salah satunya ialah Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023), mengatakan, KPK menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menangkap 15 orang di Jakarta Selatan ataupun Ternate, Maluku Utara, pada Senin (18/12/2023). Ali menjelaskan, saat ini urusannya masih berproses sehingga jumlah yang ditangkap bisa bertambah.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan