logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTransaksi Mencurigakan...
Iklan

Transaksi Mencurigakan Meningkat, Polri dan PPATK Mengejar TPPU

Pada 2022, PPATK menghentikan transaksi kegiatan judi online pada 733 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp 850 miliar. Transaksi judi online alami kenaikan dari Rp 57 triliun pada 2021 menjadi Rp 69 triliun.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 0 menit baca
Peserta diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara melalui Implementasi Regulasi Mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran Transaksi, Kamis (14/12/2023), di Jakarta.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Peserta diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara melalui Implementasi Regulasi Mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran Transaksi, Kamis (14/12/2023), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat transaksi mencurigakan pada 2023 meningkat dibandingkan dengan 2022. Transaksi mencurigakan menjadi pintu masuk untuk mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat membuka acara diseminasi Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara melalui Implementasi Regulasi mengenai Penundaan, Penghentian, dan Pemblokiran Transaksi, Kamis (14/12/2023), di Jakarta. Acara tersebut digelar oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan