Pemberantasan Nepotisme
Soroti Nepotisme, TPDI Layangkan Somasi ke Presiden Jokowi
Advokat TPDI dan Perekat Nusantara menyomasi Presiden Jokowi. Salah satu aspek yang disorot adalah perihal nepotisme.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F06%2F4ae1be75-4129-484e-aced-7335a302c17b_jpg.jpg)
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara Petrus Selestinus di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Beberapa saat sebelumnya TPDI dan Perekat Nusantara menyampaikan surat berisi somasi yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo agar segera menormalisasi kehidupan politik dan hukum di Tanah Air.
JAKARTA, KOMPAS — Para advokat dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI dan Perekat Nusantara melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo. Somasi disampaikan karena banyak peristiwa dan fakta yang muncul pasca-putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90 Tahun 2023, termasuk soal nepotisme di pemerintahan.
Nepotisme dilarang oleh ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan juga Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.