logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊAnggota BPK Pius Lustrilanang ...
Iklan

Anggota BPK Pius Lustrilanang Bungkam Setelah Diperiksa KPK

Pius Lustrilanang tidak membantah saat ditanya apakah menerima aliran dana dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaaan BPK di Sorong.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UahgiMP3YC5_NOZ_mE3tfqR4dtc=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F01%2F2d2a660e-1846-4f56-ba70-7097871fc3e6_jpeg.jpg

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pius Lustrilanang, berusaha menghindari pertanyaan wartawan seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar tujuh jam di Jakarta, Jumat (1/12/2023). Pius diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan, Pius Lustrilanang, sekitar tujuh jam pada Jumat (1/12/2023) di Jakarta. Pius diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan