Bebas Bersyaratnya Edhy Prabowo Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi
Hukuman pidana yang diharapkan memberikan efek jera menjadi berkurang kadarnya karena hukuman bagi seorang koruptor, seperti Edhy Prabowo, diringankan.
JAKARTA, KOMPAS β Terpidana kasus korupsi yang juga bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan pembebasan bersyarat sejak 18 Agustus lalu. Selama menjalani pidana, Edhy dinilai telah berkelakuan baik sehingga bisa dibebaskan bersyarat plus memperoleh remisi sebanyak 7 bulan 15 hari. Cepatnya koruptor keluar dari bui dinilai bakal berimbas buruk pada pemberantasan korupsi ke depan.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Deddy Eduar Eka Saputra, ketika dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023), menyampaikan, pada 18 Agustus 2023, Edhy dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Pembebasan tersebut diberikan seusai yang bersangkutan mendapatkan surat keputusan pembebasan bersyarat (PB) dengan nomor PAS-1436.PK.05.09 tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023.