Usung Netralitas, LVRI Tak Dukung Calon Tertentu
Selain harus netral jelang pemilu, pengurus LVRI juga tidak boleh merangkap sebagai pengurus partai politik. Namun, LVRI tidak akan melarang jika ada anggotanya yang ingin menyatakan dukungan terhadap calon tertentu.
JAKARTA, KOMPAS β Presiden Joko Widodo melantik anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia atau LVRI periode 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). Jelang Pemilu 2024, LVRI menyatakan mengusung netralitas dan tidak akan menyatakan dukungan terhadap calon presiden ataupun calon wakil presiden tertentu.
βKarena sesuai dengan kode etik, Sapta Marga, memang secara lembaga kami tidak bisa (menyatakan dukungan di pilpres),β kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LVRI HBL Mantiri seusai pelantikan anggota Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pertimbangan Pusat LVRI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).