logo Kompas.id
Politik & HukumDitangkap di Riau, Tersangka...
Iklan

Terorisme

Ditangkap di Riau, Tersangka Teroris Berencana Kacaukan Pemilu

Tidak hanya melancarkan teror, tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Riau juga menyiapkan rencana mengacaukan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 1 menit baca
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Sugeng Lestari memperlihatkan foto yang berisi sisa empat orang yang masuk daftar pencarian orang terkait terorisme dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulteng, Minggu (19/9/2021).
VIDELIS JEMALI

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Sugeng Lestari memperlihatkan foto yang berisi sisa empat orang yang masuk daftar pencarian orang terkait terorisme dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulteng, Minggu (19/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Salah satu dari para tersangka berencana membuat kekacauan ketika Pemilu 2024 serta melakukan aksi pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11/2023), menyampaikan, Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme yang terkait dengan kelompok Ansharut Daulah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/11/2023) di dua wilayah, yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Terjadi galat saat memproses permintaan.
Artikel Terkait
Belum ada artikel
Iklan