Terorisme
Ditangkap di Riau, Tersangka Teroris Berencana Kacaukan Pemilu
Tidak hanya melancarkan teror, tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Riau juga menyiapkan rencana mengacaukan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sulteng Komisaris Sugeng Lestari memperlihatkan foto yang berisi sisa empat orang yang masuk daftar pencarian orang terkait terorisme dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Parigi Moutong, Sulteng, Minggu (19/9/2021).
JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Salah satu dari para tersangka berencana membuat kekacauan ketika Pemilu 2024 serta melakukan aksi pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11/2023), menyampaikan, Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme yang terkait dengan kelompok Ansharut Daulah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/11/2023) di dua wilayah, yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu.