Pemilu 2024
Semua Komisioner KPU ke Luar Negeri, Rapat Penting Bahas Aturan Pemilu di DPR Terpaksa Ditunda
Permintaan rapat konsultasi dengan DPR dan Kementerian Dalam Negeri di Gedung DPR dilakukan hari ini atas permintaan KPU.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F11%2F20%2F2668e644-2cb4-456f-8390-afa3693f2b6b_jpeg.jpg)
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP yang digelar di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/11/2023). Dalam rapat tersebut, tidak ada satu pun anggota KPU yang hadir karena sedang berada di luar negeri.
JAKARTA, KOMPAS โ Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat menyentil Komisi Pemilihan Umum yang tidak hadir dalam rapat konsultasi penyesuaian Peraturan KPU dan rancangan Peraturan Bawaslu, Senin (20/11/2023). Sebab, tidak ada satu pun anggota KPU yang hadir dan meminta pembahasan ditunda. Padahal, rapat konsultasi tersebut digelar atas permintaan KPU.
Pada Senin (20/11/2023), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).