logo Kompas.id
›
Politik & Hukum›Pencopotan Jaksa Tersangkut...
Iklan

Pemberantasan Korupsi

Pencopotan Jaksa Tersangkut Korupsi Belum Menyelesaikan Masalah

Kejaksaan mencopot jabatan dua jaksa di Kejari Bondowoso yang diduga menerima suap. Namun, hal itu dinilai tak cukup karena sebelumnya juga ada kasus serupa. Pengawasan terhadap jaksa pun dipertanyakan.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 0 menit baca
Tangkapan layar konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
DENTY PIAWAI NASTITIE

Tangkapan layar konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan jabatan terhadap dua jaksa di Kejaksaan Negeri Bondowoso yang diduga menerima suap untuk pengurusan perkara dinilai tak cukup. Sebab, dugaan penerimaan suap seperti ini tak kali ini saja terjadi pada jaksa, tetapi sudah yang kesekian kali.

Agar hal ini tak terus berulang, kalangan masyarakat sipil memandang, perlu dibangun sistem pengawasan yang memungkinkan pengawasan terhadap jaksa bisa lebih efektif.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Memuat data...
Memuat data...
Memuat data...