Pemberantasan Korupsi
Pencopotan Jaksa Tersangkut Korupsi Belum Menyelesaikan Masalah
Kejaksaan mencopot jabatan dua jaksa di Kejari Bondowoso yang diduga menerima suap. Namun, hal itu dinilai tak cukup karena sebelumnya juga ada kasus serupa. Pengawasan terhadap jaksa pun dipertanyakan.

Tangkapan layar konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jawa Timur. Penetapan tersangka itu disampaikan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Pencopotan jabatan terhadap dua jaksa di Kejaksaan Negeri Bondowoso yang diduga menerima suap untuk pengurusan perkara dinilai tak cukup. Sebab, dugaan penerimaan suap seperti ini tak kali ini saja terjadi pada jaksa, tetapi sudah yang kesekian kali.
Agar hal ini tak terus berulang, kalangan masyarakat sipil memandang, perlu dibangun sistem pengawasan yang memungkinkan pengawasan terhadap jaksa bisa lebih efektif.