logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊLaporan Pelanggaran...
Iklan

Laporan Pelanggaran Bermunculan, dari Pembekalan hingga Pantun Ajakan Memilih

Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD sama-sama dilaporkan ke Bawaslu karena pantun yang mereka lontarkan saat pengundian nomor urut peserta Pilpres pada Selasa lalu.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Tiga pasangan calon berfoto bersama seusai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Dari kiri ke kanan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakaning Raka (nomor urut 2), dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Tiga pasangan calon berfoto bersama seusai rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (14/11/2023). Dari kiri ke kanan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (nomor urut 1), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakaning Raka (nomor urut 2), dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (nomor urut 3).

Nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 baru empat hari ditetapkan. Namun, laporan dugaan pelanggaran terkait penyelenggaraan pemilu sudah mulai bermunculan. Laporan ini menambah panjang persoalan hukum yang membelit penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sepanjang Jumat (17/11/2023), setidaknya ada tiga laporan dugaan pelanggaran terkait pemilihan presiden (pilpres) yang dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Salah satu pihak yang dilaporkan adalah Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Ia dilaporkan telah melanggar netralitas pejabat negara karena menghadirkan capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dalam acara internal lembaga yang dipimpinnya.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan