logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK: OTT Penjabat Bupati...
Iklan

KPK: OTT Penjabat Bupati Sorong Terkait Pengondisian Audit BPK

KPK menangkap tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NASRUN KATINGKA
Β· 1 menit baca
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 20 juta dan buku tabungan dari operasi tangkap tangan suap terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (persero) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 20 juta dan buku tabungan dari operasi tangkap tangan suap terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (persero) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023). Penangkapan itu terkait dengan pengondisian temuan audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023), mengungkapkan, pada Minggu (12/11/2023) dini hari penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara yang sedang terlibat korupsi di Kabupaten Sorong.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan