logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊGelar Pahlawan Nasional untuk ...
Iklan

Gelar Pahlawan Nasional untuk Pencetus Bahasa Persatuan Indonesia

M Tabrani, pencetus penggunaan bahasa Indonesia sebagai persatuan, dikukuhkan sebagai pahlawan nasional bersama lima tokoh bangsa lainnya.

Oleh
NINA SUSILO
Β· 0 menit baca
Presiden Joko Widodo mengukuhkan enam pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo mengukuhkan enam pahlawan nasional pada peringatan Hari Pahlawan tahun ini di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).

Sebanyak enam tokoh dikukuhkan sebagai pahlawan nasional dalam peringatan Hari Pahlawan 2023, Jumat (10/11/2023). Salah satunya adalah Mohammad Tabrani, pencetus penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.

Pengukuhan enam pahlawan nasional dilakukan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Keenam tokoh itu adalah Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat, dan Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan