logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPK Benarkan Wakil Menteri...
Iklan

KPK Benarkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Sudah Berstatus Tersangka

KPK telah menetapkan empat tersangka perkara laporan gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum yang diduga dilakukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej berjalan menuju mobil setelah selesai mengklarifikasi dugaan gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej berjalan menuju mobil setelah selesai mengklarifikasi dugaan gratifikasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward OS Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya. Dari empat tersangka itu, tiga orang disangkakan sebagai penerima dan seorang pihak swasta disangkakan sebagai pemberi.

Dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11/2023) malam, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan KPK telah menaikkan status penyelidikan perkara laporan gratifikasi terkait konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum yang diduga dilakukan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej atau Eddy Hiariej ke penyidikan. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam perkara itu.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan