logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIPW Sebut Sempat Ada Hambatan ...
Iklan

IPW Sebut Sempat Ada Hambatan dalam Penyelidikan Kasus Wamenkumham

Penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward OS Hiariej telah ditingkatkan KPK dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, KPK belum mengungkapkan tersangkanya.

Oleh
HIDAYAT SALAM
Β· 1 menit baca
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej berjalan menuju mobil setelah selesai mengklarifikasi dugaan gratifikasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/3/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej berjalan menuju mobil setelah selesai mengklarifikasi dugaan gratifikasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (20/3/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meningkatkan status penyelidikan gratifikasi yang diduga diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej ke penyidikan. Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan kasus itu kepada KPK, Maret lalu, menyebut sempat ada hambatan saat kasus masih di tahap penyelidikan.

Terkait ditingkatkannya kasus Wamenkumham itu ke penyidikan, Sugeng saat dihubungi Selasa (7/11/2023) meyakini penyidik KPK sudah pula menetapkan tersangka. Ia pun meyakini KPK sudah memperoleh alat bukti cukup dalam penanganan perkara tersebut.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan