IPW Sebut Sempat Ada Hambatan dalam Penyelidikan Kasus Wamenkumham
Penanganan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Wamenkumham Edward OS Hiariej telah ditingkatkan KPK dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, KPK belum mengungkapkan tersangkanya.
JAKARTA, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK meningkatkan status penyelidikan gratifikasi yang diduga diterima Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej ke penyidikan. Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso yang melaporkan kasus itu kepada KPK, Maret lalu, menyebut sempat ada hambatan saat kasus masih di tahap penyelidikan.
Terkait ditingkatkannya kasus Wamenkumham itu ke penyidikan, Sugeng saat dihubungi Selasa (7/11/2023) meyakini penyidik KPK sudah pula menetapkan tersangka. Ia pun meyakini KPK sudah memperoleh alat bukti cukup dalam penanganan perkara tersebut.