logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊSenin Majelis Kehormatan MK...
Iklan

Senin Majelis Kehormatan MK Rapat Pleno, Masyarakat Sipil Tunggu Terobosan di Putusan

Menurut rencana, pada Senin (6/11/2023), MKMK akan menggelar rapat pleno untuk membahas putusan yang akan dibacakan pada Selasa (7/11/2023). MKMK diharapkan melakukan terobosan dalam putusannya.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mJrLvIoO6DoS0NizYkb9Zat4Na0=/1024x569/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F10%2F24%2Faad10fb3-bf0c-4d6d-a182-3631a87ee304_jpg.jpg

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat melantik Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ini terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).

JAKARTA, KOMPAS β€” Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam kasus dugaan pelanggaran etik hakim terkait penanganan perkara uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden diprediksi berpotensi menimbulkan kegaduhan politik, terlepas dari apa pun amar putusannya. Majelis Kehormatan diminta tidak terpengaruh dengan hal tersebut, serta hanya berpegang teguh pada hukum dan etik saat memutus kasus dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman serta hakim-hakim lain.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan