Iklan
Jadi Anggota FATF, Indonesia Didorong Sahkan RUU Perampasan Aset
Indonesia menjadi anggota penuh FATF untuk mencegah pencucian uang. Pengesahan RUU Perampasan Aset sangat penting dalam pemberantasan TPPU dan pemulihan aset.
JAKARTA, KOMPAS β Pada akhir Oktober lalu, Indonesia menjadi negara terakhir anggota forum G20 yang masuk sebagai anggota penuh Financial Action Task Force atau FATF untuk pengawasan pencucian uang. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menyebut, setelah keanggotaan penuh itu, komitmen pemerintah akan semakin kuat untuk menggencarkan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Jika komitmen pemerintah demikian, sejumlah kalangan pun mendesak agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan untuk mengoptimalkan aturan pemulihan aset.