logo Kompas.id
Politik & HukumDapur RPH Bocor, Jimly Buka...
Iklan

Dapur RPH Bocor, Jimly Buka Peluang Beri Teguran Kolektif untuk 9 Hakim MK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menduga informasi ”dapur” rapat permusyawaratan hakim yang bocor bisa bersumber dari staf ataupun hakim.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 1 menit baca
Suasana uji materi Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Kompleks Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Uji materi dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, para pemohon, perwakilan DPR, dan perwakilan Presiden.
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Suasana uji materi Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana di Kompleks Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Uji materi dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, para pemohon, perwakilan DPR, dan perwakilan Presiden.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membuka kemungkinan diberikannya teguran kolektif untuk sembilan hakim konstitusi. Teguran ini diberikan karena banyak informasi ”dapur” rapat permusyawaratan hakim yang seharusnya bersifat rahasia justru bocor ke mana-mana.

”Teguran tanpa menyebutkan nama untuk sembilan-sembilannya karena terbukti. Tanpa harus sebut siapa yang salah. Yang jelas, informasi di dalam, kok, di luar sudah pada tahu detail sekali,” kata Jimly, ditemui seusai sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (2/11/2023) malam.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan