Majelis Kehormatan MK Temukan Masalah
Majelis Kehormatan MK memeriksa empat pengaduan dan tiga hakim konstitusi terkait aduan pelanggaran etik.
JAKARTA, KOMPAS β Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi seusai memeriksa empat pengaduan dan tiga hakim konstitusi terkait aduan dugaan pelanggaran etik dalam putusan uji materi perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia calon presiden-calon wakil presiden, Selasa (31/10/2023), menemukan banyak masalah. Persoalan itu mulai dari prosedur hingga cara pengambilan keputusan.
βBanyak masalah dalam cara pengambilan keputusan dan prosedur persidangan serta administrasi yang berkenaan dengan cara bekerja dalam mengambil keputusan. Dari tiga hakim ini saja, muntahan masalahnya banyak sekali,β kata Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie, Selasa malam, seusai sidang pemeriksaan etik.