logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊMenanti Adu Gagasan...
Iklan

Menanti Adu Gagasan Capres-Cawapres untuk Pemberantasan Korupsi

Para calon presiden dan wakil presiden diharapkan menyampaikan gagasan penanganan korupsi.

Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
Β· 0 menit baca
Bendera Merah Putih berkibar berlatar pantulan kaca Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Bendera Merah Putih berkibar berlatar pantulan kaca Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Para calon presiden dan wakil presiden beberapa waktu lalu menyatakan siap adu gagasan dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024. Adu gagasan tersebut hendaknya berpijak pada masalah nyata bangsa ini, salah satunya dalam bidang hukum, khususnya pemberantasan korupsi, yang hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah.

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabumiong Raka yang diusung Koalisi Indonesia Maju seusai mendaftar di Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (25/10/2023), misalnya, menyatakan akan bertarung dengan gagasan, visi misi, dan program untuk melanjutkan pembangunan serta mengantar Indonesia menjadi negara maju dan makmur. Pihaknya akan menyampaikan program terbaik untuk rakyat.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan