logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊIndeks Negara Hukum Indonesia ...
Iklan

Indeks Negara Hukum Indonesia Stagnan Selama Pemerintahan Jokowi

Dari delapan indikator yang diukur dalam Indeks Negara Hukum, nilai yang hijau untuk Indonesia hanya terkait ketertiban dan keamanan. Indikator lainnya, seperti absennya korupsi mendapat nilai rendah.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vI0J6rRDeKXRB2L1Di40sB5gup4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F09%2F29%2Fe3ed50ec-e4f8-4434-8291-a0a6e5acfba7_jpg.jpg

JAKARTA, KOMPAS β€” Selama sembilan tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indeks Negara Hukum Indonesia mengalami stagnasi. Hasil ini menjadi rapor merah di pengujung kepemimpinan Presiden Jokowi karena menunjukkan keadilan dan reformasi hukum yang tidak pernah menjadi prioritas kebijakan pemerintah.

Berdasarkan Indeks Negara Hukum (Rule of Law Index/ROL) tahun 2023 yang disusun oleh World Justice Project, indeks negara hukum Indonesia berada pada skor 0,53 (dengan nilai 1 sebagai nilai tertinggi). Skor ini menunjukkan stagnasi dalam perkembangan pembangunan hukum di Indonesia. Sejak 2015–2023 atau selama pemerintahan Jokowi, skor Indonesia konsisten di angka 0,52–0,53.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan