logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊHakim MK Anwar Usman Siap...
Iklan

Hakim MK Anwar Usman Siap Hadapi Kasus Etik

Majelis Kehormatan MK akan memanggil para pelapor dugaan pelanggaran etik terkait putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
Β· 0 menit baca
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berpidato saat pelantikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berpidato saat pelantikan anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung 2 Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (24/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terdiri dari Wahiduddin Adams (unsur hakim konstitusi), Jimly Asshiddiqie (unsur tokoh masyarakat), dan Bintan R. Saragih (unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum).

JAKARTA, KOMPAS β€” Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman siap menghadapi pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terkait dengan konflik kepentingan dalam penanganan perkara No 90/PUU-XXI/2023. Putusan perkara itu telah melancarkan jalan bagi kemenakannya, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

Hingga Selasa (24/10/2023) ini, setidaknya ada empat dari 10 pengaduan yang diterima Majelis Kehormatan MK yang mempersoalkan keberadaan Anwar dalam memutus perkara tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan