Iklan
Soal Pensiun, Sejumlah Jaksa Gugat Jaksa Agung ke PTUN
Sejumlah jaksa menggugat Jaksa Agung ke PTUN Jakarta karena mereka tak diaktifkan kembali sebagai jaksa. Gugatan diajukan karena MK telah memutus untuk menunda pemberlakuan aturan soal usia pensiun jaksa di UU Kejaksaan.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah jaksa menggugat Jaksa Agung ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta karena mereka tidak diaktifkan kembali sebagai jaksa. Gugatan itu diajukan lantaran Mahkamah Konstitusi telah memutus untuk menunda pemberlakuan Pasal 40A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan selama lima tahun.
Mengenai gugatan tersebut, Kejaksaan Agung menyatakan telah memberi ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.