Rp 240 Miliar Dibagikan kepada Komisi I DPR, BPK, dan Dito Ariotedjo
Dalam persidangan, Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, mengaku menyerahkan uang Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo. Irwan juga menyerahkan Rp 40 miliar kepada BPK melalui Sadikin.
JAKARTA, KOMPAS β Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (26/9/2023), mengaku menghimpun uang dari berbagai perusahaan terkait proyek pembangunan BTS 4G sebesar Rp 240 miliar. Uang itu kemudian dibagikan kepada banyak pihak, termasuk ke Komisi I DPR, Badan Pemeriksa Keuangan, dan sosok bernama Dito Ariotedjo.
Meskipun identik dengan nama Menteri Pemuda dan Olahraga, tetapi di persidangan ini tak disebutkan jabatan Dito Ariotedjo.