Hakim Pemotong Hukuman Pinangki Ikut Seleksi Hakim MK
DPR menggelar uji kelayakan calon hakim konstitusi. Salah satu calon adalah Reny Halida, hakim yang meringankan hukuman Jaksa Pinangki. Reny menyatakan siap tegak lurus kepada DPR mempertahankan produknya.
JAKARTA, KOMPAS β Reny Halida Ilham Malik, mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menyatakan siap tegak lurus dengan pendapat DPR apabila terpilih menjadi hakim konstitusi. Reny akan mempertahankan undang-undang produk DPR bersama pemerintah karena ia tahu betapa sulitnya proses pembuatan undang-undang.
Selain itu, Reny juga sependapat dengan pandangan sejumlah anggota Komisi III DPR bahwa sebenarnya Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berwenang melakukan uji formil terhadap undang-undang. MK hanya berwenang melakukan uji materiil mengingat UUD 1945 hanya mengamanatkan kepada lembaga peradilan konstitusi itu untuk menguji substansi undang-undang.