Parpol Ingatkan Perubahan Jadwal Pilkada Jangan Digunakan untuk Kepentingan Politis
Sembilan fraksi di DPR belum satu suara soal usulan perubahan jadwal Pilkada 2024. Jika percepatan jadwal disepakati anggota DPR dan penyelenggara pemilu, diperlukan perubahan setidaknya empat pasal UU Pilkada.
JAKARTA, KOMPAS β Sembilan fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara mengenai usulan perubahan jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2024. Meski setuju, sejumlah fraksi tetap ingin ada kajian mendalam terhadap usulan tersebut untuk menghindari penerapan aturan untuk kepentingan politik pihak tertentu saja.
Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023), mengatakan, sejauh ini pengaturan keserentakan baru sebatas tahap pencoblosan. Padahal, seharusnya, perlu diatur pula keserentakan terkait pelantikan kepala daerah terpilih.