logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKetika Perang Konten Politik...
Iklan

Ketika Perang Konten Politik Kian Marak

Menjelang Pilpres 2024, perang konten digital yang menyosialisasikan partai dan elite politik semakin terasa. Situasi ini pun memunculkan persaingan tak sehat.

Oleh
DENTY PIAWAI NASTITIE
Β· 1 menit baca
Warga menunjukkan sejumlah calon anggota legislatif yang berkampanye melalui media sosial, Selasa (29/1/2019).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga menunjukkan sejumlah calon anggota legislatif yang berkampanye melalui media sosial, Selasa (29/1/2019).

Masih sekitar 150 hari menjelang Pemilihan Presiden 2024, tetapi perang konten digital yang bermuatan aktivitas maupun pesan dari partai dan elite politik semakin terasa. Konten dalam bentuk tayangan televisi hingga video pendek di sosial media berseliweran dan sering kali membangkitkan komentar warganet. Ini memunculkan pertanyaan, sejauh mana perang konten dapat dibiarkan agar tak mencederai semangat demokrasi?

Berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum melalui PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye Pemilu 2024, jadwal kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye ini diikuti masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Lalu, pemungutan suara serentak pada 14 Februari 2024.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan