Panja Komisi II DPR Siap Bahas Sembilan Daftar Revisi UU IKN
Komisi II DPR mulai menggelar rapat panja yang membahas sembilan daftar inventarisasi masalah. Pembahasan ditargetkan selesai dalam satu kali masa sidang meski ada sembilan DIM agar percepatan pembangunan bisa terwujud.
JAKARTA, KOMPAS β Setelah menerima Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara dari pemerintah, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat mulai menggelar rapat panitia kerja atau panja yang membahas tentang sembilan daftar inventarisasi masalah atau DIM. Pembahasan ditargetkan selesai dalam satu kali masa sidang agar percepatan pembangunan bisa segera terwujud dan hambatan investasi teratasi.
Wakil Ketua Panja Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, sembilan persoalan tersebut, antara lain, terkait kewenangan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), pertanahan, pengelolaan keuangan, serta pengaturan tata ruang. Selain itu, persoalan tentang keberlanjutan, penyelenggaraan perumahan, penerimaan pegawai otorita, dan masalah yang terkait dengan mitra kerja.