logo Kompas.id
Politik & HukumPemulangan Perempuan dan Anak ...
Iklan

Pemulangan Perempuan dan Anak Terasosiasi Teroris Masih Jadi Perdebatan

Hingga saat ini masih muncul pro dan kontra terkait pemulangan ratusan perempuan dan anak terasosiasi teroris di luar negeri.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 0 menit baca
Muhammad Rizky Nurhidayat (18), anak dari penyintas bom Kedutaan Besar Australia, Iwan Setiawan, duduk bersama eks narapidana terorisme saat acara silaturahmi bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/4/2023).
ADRYAN YOGA PARAMADWYA

Muhammad Rizky Nurhidayat (18), anak dari penyintas bom Kedutaan Besar Australia, Iwan Setiawan, duduk bersama eks narapidana terorisme saat acara silaturahmi bersama Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Pemulangan perempuan dan anak warga negara Indonesia yang terasosiasi dengan kelompok teroris di luar negeri atau foreign terrorist fighter masih menjadi perdebatan. Pro dan kontra masih terjadi, terutama terkait dengan aspek hukum, proses deradikalisasi, serta kemauan politik.

”Hingga saat ini masih terus muncul pro dan kontra terkait pemulangan atau repatriasi perempuan dan anak terasosiasi FTF (foreign terrorist fighter),” kata psikolog forensik, Zora A Sukardi, dalam diskusi tentang ”Repatriasi dan Penanganan Perempuan dan Anak Terasosiasi Jaringan Foreign Terrorist Fighter (FTF)” yang diselenggarakan Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) secara daring dan luring, Selasa (5/9/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan