logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊRevisi UU ASN Ditargetkan...
Iklan

Revisi UU ASN Ditargetkan Tuntas November Tahun Ini

Sehari sebelumnya, Panja RUU ASN Komisi II DPR mengusulkan agar penuntasan tenaga honorer diperpanjang, dari semula November mendatang menjadi Desember 2024. DPR kini target revisi UU-nya tuntas pada November tahun ini.

Oleh
IQBAL BASYARI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RKgPSbHb5MQAjb4uqG7MbufoUMc=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F07%2F1d9b4748-30b3-407b-abea-7178987a546b_jpg.jpg

Demonstran membawa poster berisi tuntutan mereka saat aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8/2023). Para peserta aksi yang merupakan tenaga honorer menuntut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK dengan memuat pengangkatan secara langsung menjadi PPPK tanpa batasan jenjang pendidikan. Mereka mendesak pemerintah mengeluarkan PP tentang pengangkatan tenaga non-ASN menjadi ASN.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pembahasan revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara ditargetkan tuntas pada November 2023. Hal ini untuk memberikan kepastian nasib kepada 2,3 juta tenaga honorer yang dihapus pada 28 November 2023.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan