logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊDongkrak Elektabilitas, Partai...
Iklan

Dongkrak Elektabilitas, Partai Politik Kerahkan Caleg

Caleg menjadi salah satu kekuatan yang dikerahkan partai-partai politik untuk mendongkrak elektabilitas menjelang Pemilu 2024.

Oleh
KURNIA YUNITA RAHAYU, IQBAL BASYARI, WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 1 menit baca
Bendera partai politik peserta pemilu terpasang di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (27/1/2023). KPU telah menetapkan 18 partai politik (parpol) nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Pada 14 Februari 2024, Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif.
KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

Bendera partai politik peserta pemilu terpasang di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Jumat (27/1/2023). KPU telah menetapkan 18 partai politik (parpol) nasional sebagai peserta Pemilu 2024. Pada 14 Februari 2024, Indonesia akan menggelar Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif.

JAKARTA, KOMPAS- Partai-partai politik peserta Pemilu 2024 lebih memprioritaskan untuk menggerakkan mesin politik ketimbang hanya mengharapkan efek ekor jas dari bakal calon presiden yang didukung guna meningkatkan elektabilitas. Seluruh calon anggota legislatif di semua tingkatan dikerahkan demi mendongkrak tingkat keterpilihan serta dukungan suara pada pesta lima tahunan 2024 mendatang.

Strategi untuk menggerakkan mesin partai tak terkecuali dilancarkan oleh dua partai politik (parpol) yang konsisten berada di papan atas, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kedua partai politik meyakini bisa menggenjot elektabilitas dengan mengoptimalkan kerja partai bersama dengan calon anggota legislatif (caleg) yang mulai turun ke lapangan.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan