Iklan
Amendemen UUD 1945
Gagasan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Tak Relevan dan Ahistoris
Prinsip kedaulatan rakyat telah menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi sehingga semua lembaga negara, termasuk MPR, sebenarnya mengemban daulat rakyat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F10%2F20%2F02242dcb-64c1-406e-aa9f-18911cf2828b_jpg.jpg)
Sidang Paripurna MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10/2019).
JAKARTA, KOMPAS — Usulan perubahan konstitusi yang dilontarkan oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah La Nyalla Mattalitti mengundang tanya dari kalangan akademisi.
Selain usulan tersebut disampaikan menjelang tahun politik 2024, isu yang dilontarkan seperti penundaan pemilu dan pemilihan presiden melalui MPR banyak ditolak oleh publik.
Terjadi galat saat memproses permintaan.