logo Kompas.id
Politik & HukumKetua MPR: Idealnya MPR...
Iklan

Ketua MPR: Idealnya MPR Dikembalikan Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Perubahan kedudukan dan fungsi MPR menyisakan persoalan. Untuk itu, dalam pidato pengantarnya di Sidang Tahunan MPR, Jakarta, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyampaikan agar MPR dikembalikan jadi lembaga tertinggi negara.

Oleh
IQBAL BASYARI, KURNIA YUNITA RAHAYU, MAWAR KUSUMA WULAN KUNCORO MANIK, AGNES THEDOORA
· 0 menit baca
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti memimpin Sidang Tahunan MPR  dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78  Republik Indonesia. Presiden mengenakan baju adat dari daerah Tanimbar, Maluku.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-78 Republik Indonesia. Presiden mengenakan baju adat dari daerah Tanimbar, Maluku.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo mengusulkan agar MPR dikembalikan sebagai lembaga tertinggi negara. Usulan untuk mengembalikan kedudukan MPR seperti era Orde Baru itu mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Daerah.

Hal itu disampaikan Bambang saat menyampaikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). ”Setelah 25 tahun memasuki era Reformasi, saatnya merenungkan kembali penataan lembaga-lembaga negara. Sebab, reformasi 1998 telah melahirkan perubahan undang-undang dasar yang sekian lama dianggap tabu untuk diubah,” ucapnya.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan