logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKeterlambatan Pengumuman...
Iklan

Keterlambatan Pengumuman Seleksi Bawaslu di 514 Wilayah Picu Pertanyaan

Dengan masa jabatan Bawaslu di 514 kabupaten/kota yang telah selesai pada 14 Agustus 2023, keterlambatan pengumuman hasil seleksi dan pelantikan calon terpilih mengakibatkan kekosongan pimpinan Bawaslu di daerah.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja memberikan keterangan kepada media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah elemen masyarakat sipil mempertanyakan keterlambatan pengumuman seleksi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Keterlambatan mengakibatkan kekosongan pimpinan Bawaslu di 514 kabupaten/kota karena masa jabatan mereka berakhir pada 14 Agustus 2023.

Jadwal pengumuman anggota Bawaslu terpilih pada awalnya akan dilakukan 12 Agustus, dilanjutkan pelantikan pada 14 Agustus. Namun, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membuat surat edaran yang berisi jadwal pengumuman dan pelantikan anggota Bawaslu kabupaten/kota pada 16-20 Agustus.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan