logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊTak Ada Pidana, Mayor Dedi...
Iklan

Tak Ada Pidana, Mayor Dedi Dikembalikan ke Kodam Bukit Barisan

Saat ini, Mayor Dedi dan puluhan prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
Β· 0 menit baca
Aparat kepolisian beraktivitas di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Senin (7/8/2023). Seorang tersangka ditangguhkan penahanannya oleh Polrestabes Medan setelah didatangi puluhan aparat Kodam I Bukit Barisan.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Aparat kepolisian beraktivitas di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Senin (7/8/2023). Seorang tersangka ditangguhkan penahanannya oleh Polrestabes Medan setelah didatangi puluhan aparat Kodam I Bukit Barisan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemeriksaan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat tidak menemukan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan beserta rombongannya saat mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Besar Medan. Karena itu, pemeriksaan mereka kini dikembalikan ke Komando Daerah Militer I Bukit Barisan.

Sebelumnya, Puspom TNI menyerahkan kasus penggerudukan yang dilakukan Dedi dan kawan-kawannya ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad). Saat pemeriksaan, Puspom TNI menemukan adanya upaya penghalangan proses hukum yang dilakukan oleh Dedi. Walakin, hal tersebut tak ditemui oleh Puspomad.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan