Alexander Marwata: Saya Tidak Salahkan Penyelidik, Penyidik, Maupun Jaksa KPK
Alexander Marwata menegaskan, dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas, KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti yang cukup. Gelar perkara yang dilakukan KPK juga diikuti penyidik dari Puspom TNI.
JAKARTA, KOMPAS β Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata angkat bicara pascapolemik yang terjadi di internal KPK setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf atas penetapan tersangka terhadap Koordinator Administrasi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto dan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Polemik ini berbuntut pada protes dari pegawai Kedeputian Penindakan KPK. Mereka menuntut permohonan maaf dari pimpinan kepada publik serta lembaga dan pegawai KPK.