logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊProses Hukum Dijamin Tak...
Iklan

Proses Hukum Dijamin Tak Ganggu Kelanjutan Proyek Menara BTS

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk mendampingi dalam percepatan audit, kontrak, pelelangan, dan pelaksanaan proyek menara BTS 4G agar tak lagi dikorupsi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).
PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di Kejaksaan Agung, Senin (24/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjamin proses hukum yang kini tengah berjalan tidak akan mengganggu kelanjutan proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G. Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan akan berkonsultasi dan meminta pendampingan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaannya.

Budi Arie menyambangi Kejaksaan Agung pada Senin (24/7/2023) siang. Budi melakukan pertemuan tertutup dengan Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Burhanuddin mengatakan bahwa Presiden telah memberikan perintah khusus terkait proyek pembangunan menara BTS 4G.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan