logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKapuspenkum: Undangan Sudah...
Iklan

Kapuspenkum: Undangan Sudah Dikirim, Airlangga Diharap Penuhi Panggilan Kejaksaan

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengharapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dapat hadir memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (24/7/2023) mendatang.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Β· 1 menit baca
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat menjawab pertanyaan media seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).
KOMPAS/CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat menjawab pertanyaan media seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Kejaksaan Agung pada Kamis (20/7/2023), sudah mengirimkan undangan bagi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dan turunannya. Airlangga diharapkan hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung tersebut pada Senin (24/7/2023) nanti.

”Kalau saya lihat di media, beliau ada kesanggupan untuk hadir. Undangan sudah kami layangkan hari Kamis kemarin, mudah-mudahan undangan sudah diterima, dan hari Senin beliau bisa hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat menjawab pertanyaan media seusai upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 tahun 2023 di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (22/7/2023).

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan