Saksi-saksi Diperiksa, Dugaan Pengendalian Perkara Bisa Makin Terang
Kuasa hukum Irwan Hermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G, Maqdir Ismail, berharap pemeriksaan sejumlah saksi akan mengungkap kasus BTS 4G agar semakin terang, khususnya terkait dengan ”perburuan uang gelap”.
JAKARTA, KOMPAS — Beberapa pihak yang diduga terkait dengan aliran dana kasus korupsi menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika telah diperiksa penyidik Kejaksaan Agung. Pemanggilan itu, termasuk terhadap pengacara Maqdir Ismail, diharapkan membuat kasus tersebut semakin terang.
Di dalam seminggu terakhir, penyidik memanggil beberapa pihak yang diduga disebut di dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan ketika masih sebagai tersangka terkait adanya dugaan aliran dana dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kemenkominfo. BAP tersebut menyebut 11 pihak yang menerima aliran dana beserta rincian jumlahnya.