Iklan
Selalu Kandas di MK, Upaya Advokat Batalkan Pasal Perintangan Penyidikan Tak Pernah Surut
Pada 2018, MK telah menjatuhkan putusan bahwa pasal yang mengatur soal perintangan penyidikan tak bertentangan dengan UUD 1945. Kini, pasal itu kembali diuji ke MK oleh kalangan advokat. Bagaimana hasilnya?
Untuk kesekian kalinya, lewat uji materi di Mahkamah Konstitusi, advokat berupaya untuk menghapuskan ketentuan pasal perintangan penyidikan, penuntutan, ataupun sidang di pengadilan yang diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tak sedikit memang advokat yang terkena jeratan hukum karena pasal tersebut. Tak hanya advokat, aparat penegak hukum lain pun โtergilasโ oleh pasal serupa, obstruction of justice.