Pemerintah Telusuri 34 Juta Data yang Diduga Bocor dan Diperjualbelikan
Pemerintah tengah menyelidiki dugaan kebocoran data paspor warga negara Indonesia di jaringan gelap ”darkweb”. Dibutuhkan lembaga independen di tengah banyaknya data pribadi yang diproses oleh pengendali data pemerintah.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hukum Asasi Manusia menegaskan bahwa semua data paspor warga negara Indonesia hingga kini masih tersimpan di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena itu, informasi kebocoran 34 juta baris data paspor belum dapat dipastikan. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Ditjen Imigrasi akan menelusuri kebenarannya.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023), di Jakarta. ”Yang jelas kita (masih) simpan database di server Pusat Data Nasional milik Kemenkominfo. Kami masih selidiki informasi (kebocoran data),” katanya