logo Kompas.id
Politik & HukumPemerintah Telusuri 34 Juta...
Iklan

Pemerintah Telusuri 34 Juta Data yang Diduga Bocor dan Diperjualbelikan

Pemerintah tengah menyelidiki dugaan kebocoran data paspor warga negara Indonesia di jaringan gelap ”darkweb”. Dibutuhkan lembaga independen di tengah banyaknya data pribadi yang diproses oleh pengendali data pemerintah.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 1 menit baca
Suasana layanan Eazy Passport yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat di Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Kamis (8/4/2021). Melalui Eazy Passport, pelayanan pembuatan paspor dapat dilakukan di lokasi pemohon paspor sehingga pemohon paspor dari sejumlah wilayah tidak bertemu di Kantor Imigrasi.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana layanan Eazy Passport yang diberikan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat di Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat, Kamis (8/4/2021). Melalui Eazy Passport, pelayanan pembuatan paspor dapat dilakukan di lokasi pemohon paspor sehingga pemohon paspor dari sejumlah wilayah tidak bertemu di Kantor Imigrasi.

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hukum Asasi Manusia menegaskan bahwa semua data paspor warga negara Indonesia hingga kini masih tersimpan di Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika. Karena itu, informasi kebocoran 34 juta baris data paspor belum dapat dipastikan. Bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), Ditjen Imigrasi akan menelusuri kebenarannya.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2023), di Jakarta. ”Yang jelas kita (masih) simpan database di server Pusat Data Nasional milik Kemenkominfo. Kami masih selidiki informasi (kebocoran data),” katanya

Editor:
SUHARTONO
Bagikan