logo Kompas.id
β€Ί
Politik & Hukumβ€ΊKPU Minta Rekrutmen...
Iklan

KPU Minta Rekrutmen Penyelenggara Pemilu Ditata Ulang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari berharap, di masa mendatang, pengisian anggota KPU provinsi serta KPU kabupaten/kota dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai.

Oleh
IQBAL BASYARI
Β· 1 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari beserta para komisioner KPU menyalami para anggota KPU kabupaten dan kota setelah Upacara Pelantikan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 48 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi Periode 2023-2028 di halaman kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/6/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari beserta para komisioner KPU menyalami para anggota KPU kabupaten dan kota setelah Upacara Pelantikan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 48 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi Periode 2023-2028 di halaman kantor KPU, Jakarta, Minggu (25/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum berharap agar rekrutmen penyelenggara pemilu ditata ulang. Selaras dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, KPU juga menilai rekrutmen penyelenggara pemilu idealnya dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan, saat ini rekrutmen penyelenggara pemilu tidak bisa dilakukan secara serentak. Sebab, akhir masa jabatan setiap anggota KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota berbeda-beda. Oleh karena itu, rekrutmen disesuaikan dengan berakhirnya jabatan anggota KPU periode sebelumnya.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan