Rumoh Geudong Penanda Pemulihan Hak
Presiden Joko Widodo hari ini memulai penerapan rekomendasi pemulihan hak korban HAM berat di Rumoh Geudong, Aceh. Kasus ini hanya salah satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat yang harus diberikan kompensasi.
BANDA ACEH, KOMPAS - Presiden Joko Widodo, Selasa (27/6/2023), dijadwalkan memulai implementasi rekomendasi Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu atau Tim PPHAM di Rumoh Geudong, Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Aceh. Rumoh Geudong dipilih karena jadi simbol kekerasan vertikal atau struktural saat Aceh ditetapkan sebagai daerah operasi militer atau DOM.
Selain Presiden, hadir pula Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Pengarah Tim Pemantau Implementasi PPHAM dan pejabat dari 19 kementerian dan lembaga yang menerapkan pemulihan hak korban.